KENDARI, TELISIK.ID - Meningkatnya pelanggaran terhadap protokol kesehatan di masa kampanye Pilkada 2020, menyebabkan terjadinya klaster baru dalam penyebaran wabah COVID-19.

Banyak fenomena dalam kunjungan tatap muka di fasilitas publik maupun silaturahim secara diam-diam yang tidak terpantau penyelenggara.

Melihat fenomena tersebut, membuat Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Tenggara mendorong Bawaslu untuk konsisten memberi sanksi tegas kepada setiap Cakada dan tim sukses dengan ketentuan yang ada walau hanya bersifat peringatan, teguran atau pembubaran karena hanya itu sanksi yang tersedia bagi pelanggar protokol kesehatan di Pilkada masa Pandemi ini.

Presidium JaDI Sultra, Hidayatullah mengungkapkan, celah kerawanan Pilkada di tengah pandemi yang perlu diperhatikan adalah pada tahapan kampanye.

"Hal itu dapat terlihat dari hasil evaluasi penyelenggaraan kampanye Pilkada 2020 dalam beberapa hari terakhir yang dilakukan oleh JaDI, yakni masih ditemukan beberapa Paslon yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan," jelasnya, Minggu (11/10/2020).