"Sanggat disayangkan perlakuan itu dilakukan. Sebaiknya jangan, karena kepada kita (DPRD) saja sudah dapat dilakukan itu, apalagi pada pada masyarakat umum," jelasnya.

Baca Juga: Tarian Diiringi Lagu Bahasa Tolaki Bentuk Pelestarian Budaya Lokal Konawe Selatan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Buteng, Kasman mengungkapkan bahwa yang dialami anggota dewan itu hanya miskomunikasi atau kurangnya penjelasan dari tim kesehatan.

"Jadi sekarang vaksin itu multidosis. Artinya, satu botol bisa maksimal 11 atau 10 dosis. Namun yang jadi permasalahan adalah ketika kita buka botolnya dan yang datang ini tinggal dua orang, berarti ada delapan atau sembilan dosis yang rusak karena barang ini tidak bisa disimpan agak lama," katanya.

Olehnya itu, kata Kasman, untuk mencegah terjadinya miskomunikasi pihaknya akan tetap lakukan sosialiasi terlebih dahulu. (B)