Dalam surat tersebut, MenPAN memperpanjang waktu bekerja dari rumah bagi ASN hingga 13 Mei 2020. Waktu kerja dari rumah ASN menurut SE sebelumnya berakhir 21 April 2020.
Reporter: Dul
Editor: Rani
Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah ini didasarkan pada jam kerja minimal PNS selama bulan Ramadan yakni 32,5 jam per minggu. Sehingga sudah sesuai aturan.
Siswanto Azis ✓
Dalam surat tersebut, MenPAN memperpanjang waktu bekerja dari rumah bagi ASN hingga 13 Mei 2020. Waktu kerja dari rumah ASN menurut SE sebelumnya berakhir 21 April 2020.
Reporter: Dul
Editor: Rani