Seseorang yang meminta maaf wajib menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulangi, dan mengembalikan hak sesama, dilansir dari NU Online, Jumat (2/10/2026).
Terutama jika menyangkut kerugian materi, hak tersebut harus dikembalikan langsung kepada pemilik sahnya.
Dengan demikian, maaf yang tulus selalu tercermin dari perubahan perilaku. Mengulangi kesalahan yang sama setelah meminta maaf menunjukkan bahwa perbaikan nyata belum sepenuhnya ditegakkan.
Jika Mengambil Hak Orang Lain, Kembalikan
Rasulullah SAW sangat serius memandang pelanggaran yang menyangkut hak sesama manusia. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah, beliau bersabda:
