KENDARI, TELISIK.ID - Tukang parkir liar di Kota Kendari semakin menjamur. Bagaimana tidak, hampir di sepanjang jalan, di pasar maupun pertokoan ada saja oknum memungut biaya parkir tanpa karcis.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Ali Aksa meminta masyarakat agar tidak memberikan uang kepada oknum yang meminta biaya parkir tanpa karcis.

"Jangan ada yang membayar retribusi kalau tidak menggunakan karcis," katanya, Rabu (17/3/2021).

Kalau ada tukang parkir meminta uang tapi tidak memberikan karcis, maka itu adalah pungutan liar atau pungli.

Selain tukang parkirnya, Ali juga meminta masyarakat dan seluruh stakeholder bersama-sama menertibkan oknum yang memarkirkan kendaraannya pada tempat yang bukan pada peruntukannya.