"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan operasi illegal fishing terutama di wilayah-wilayah destinasi wisata, karena masyarakat tidak hanya melihat laut tapi juga biota lautnya," kata Lotharia Latif, Kamis (30/9/2021) malam.
Ia menjelaskan, kegiatan destructive fishing yang dilakukan oleh oknum masyarakat pada umumnya menggunakan bahan peledak (bom ikan) yang dirakit secara manual.
"Para pelaku juga menggunakan bahan beracun untuk menangkap ikan," tandas jenderal polisi bintang dua ini.
Penggunaan bahan-bahan tersebut, tandas Lotharia Latif, mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya.
Tak hanya itu, kata dia, tindakan tersebut juga menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran biota laut yang ada di perairan tersebut.
