MEDAN, TELISIK.ID - Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menangkap jaringan bandar judi chips Higgs Domino Scatter di daerah Kota Binjai.

Adapun bandar judi itu adalah Wahyu Effendi Nasution (29). Selain itu aparat kepolisian juga menangkap empat orang lainnya, yakni Rayhan Hasanain (21) warga Jalan Sawo 3, MRL (19), M Bagas Andwi (21) dan Riki Setiawan (28). Semuanya adalah warga Kota Binjai.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonsumsi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Jadi, kelimanya ditangkap berdasarkan adanya keresahan masyarakat," ucapnya, sabtu (21/10/2023) siang.

Baca Juga: Lokalisasi Perjudian di Tebing Tinggi Beraktivitas sejak 2019, Polda Sumatera Utara Didemo