Baca Juga: KPK Lelang Aset Eks Bupati Senilai Rp 55,6 Miliar dengan Jaminan Rendah, Berminat?

Baca Juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Muhammad Kece Resmi Ditahan

Telisik.id yang menghimpun informasi di Mapolda Sulsel, sejumlah barang bukti masih diamankan. Ada dua koper besar dan satu tas hitam yang berisi narkoba jenis sabu yang dibungkus rapi dan siap edar.

Sebelumnya aparat tim khusus (timsus) Ditnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran 40 kg narkoba dan 4.000 butir ekstasi, Rabu (25/8/2021) sekira pukul 19.00 wita. Dua orang berhasil diamankan yang diduga sebagai jaringan internasional asal Malaysia.

Selama dua bulan personel Timsus Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini. Alhasil, bandar pria berinisial SR dan sopirnya berinisial A berhasil diringkus di salah satu hotel yang ada di Kota Makassar. (B)