Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Kabawo, IPTU Suhardi menerangkan, dari fakta-fakta yang didapat di TKP, korban diduga memanjat pohon enau menggunakan batang bambu dan terjatuh dari ketinggian 20 meter yang mengakibatkan, korban mengalami luka pada kepala bagian atas dan meninggal dunia.

"Diduga korban meninggal pada hari Kamis (6/5/2021)," kata Suhardi.

Baca Juga: Depresi Ditinggal Istri, Pria Ini Nekat Bakar Diri Sendiri

Untuk lebih memastikan penyebab kematian korban, pihaknya menyarankan agar dilakukan autopsi. Namun, pihak keluarga menolak dan telah mengikhlaskan kematian korban.

"Ada surat penolakannya yang diteken keluarga korban," ujarnya.