KENDARI, TELISIK.ID - Meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya tentang anti korupsi untuk mencegah dan meminimalisir tindakan korupsi yang merugikan bangsa dan negara.
Deklarasi anti korupsi serentak ini merupakan program kementerian yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendeklarasikan pemberantasan korupsi. Untuk meningkatkan kesadaran seluruh ASN dibawah kementerian ATR/BPN termasuk keluarganya.
Kegiatan ini dilaksanakan via daring dan luring, yang di ikuti 33 Kantor Wilayah BPN, 479 Kantor Pertanahan (Kantah), serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp 70.000 Per Tabung di Kota Kendari
Kepala Kantor Pertanahan Sulawesi Tenggara, Herman Saeri menyampaikan, betapa berbahayanya tindakan korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
