Ia menyebut, Panwascam selaku ujung tombak di lapangan terutama dalam mengawasi semua peserta pemilu. Ia juga melakukan koordinasi internal untuk pengawasan, terutama tahapan pencalonan sembari diberikan pemahaman.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendari, Junaidin Umar mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu telah melakukan penandatanganan integritas untuk saling mendukung dalam hal melakukan pengawasan.

"Pemkot berkomitmen akan mendukung penuh penyelenggaraan untuk kelancaran tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024," ungkapnya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk menindak secara tegas apabila terdapat oknum ASN yang tidak netral selama pelaksanaan tahapan pemilu maupun tahapan pemilihan.

"Jika Bawaslu menemukan ada oknum ASN lingkup Pemkot Kendari yang tidak netral, segera dilaporkan dan kita akan menindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.