Ia juga mengharapkan dengan bertambahnya usia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ia bisa menitip harapan pada para penegak hukum, agar dapat bekerja dengan hati nurani, menemukan pelaku dan menegakkan keadilan seadil-adilnya.
"Mereka harus tau ada air mata yang tak mungkin terhapuskan, ada luka yang tak mungkin sembuh, walau kami sadar apapun yang kami lakukan itu tdk akan pernah bisa mengembalikan Yusuf ke pelukan kami, tapi setidaknya kematiannya bisa mendapat keadilan," tutupnya.
Reporter: Wahyu Pratama
Editor: Kardin
