Menurut Khofifah, Polda Jatim telah menggelar Operasi Ketupat Semeru 2021, dimana operasi ini digelar mulai 12 April 2021 selama 14 hari hingga 25 April 2021 dengan tujuan melakukan penyekatan antisipasi masyarakat yang nekat mudik lebaran.
Baca Juga: Ketua MPR Sesalkan PP Pendidikan yang Hapus Pendidikan Pancasila
“Untuk antisipasi masyarakat melakukan mudik, Polda Jatim telah melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan,” ujarnya.
Adapun ke 7 titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan yakni, jalur perbatasan provinsi antara Tuban - Rembang, Bojonegoro - Cepu, Ngawi Mantingan - Sragen, Magetan - Karanganyar, Ponorogo - Wonogiri, Pacitan - Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang - Banyuwangi.
Untuk diketahui, dalam Instrukri Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, di dalamnya ada klausul jika nekat mudik, maka masyarakat akan dikarantina lima kali dan biaya karantina ditanggung sendiri yang menjalani karantina. (B)
