Namun, berkaca dari persoalan minyak goreng yang langka di pasar, yang kemudian bermuara pada kegaduhan secara nasional, dimana kita dapat melihat antrian masyarakat yang mengular hampir di seluruh plosok negeri, menunjukkan bahwa kita baru sebatas memiliki badan pangan, tapi belum bergigi dalam kewibawaan pengaturan pangan.
Bahkan Kementerian Perdagangan pun tak berdaya menghadapi permainan dari kerakusan mafia minyak goreng. Dan untuk sekedar terlihat gagah, lalu Menteri perdagangan berteriak dengan mengatakan bahwa akan segera mengumumkan nama-nama oknum mafia minyak goreng tersebut.
Tapi rupanya itu hanya sebuah ungkapan penghibur semata, biar tidak terlalu kelihatan posisinya sebagai pecundang ketika berhadapan dengan mafia minyak goreng, mengingat sampai hari ini, kita belum melihat rilis nama para pelaku mafia minyak goreng tersebut dari Kementrian Perdagangan.
Ketersediaan dan Pengendalian Harga
Merajut ketersediaan pangan pokok dengan tingkat harga yang terkendali di pasar merupakan kebutuhan utama dalam merumuskan pembangunan pangan berbasis tuntutan rakyat. Tugas dan tanggung jawab Pemerintah adalah berani memastikan ketersediaan itu aman dan terkendali sekaligus juga menjamin terjadi nya stabilisasi harga pangan itu sendiri.
