Hal ini dapat dilakukan pemerintah sebagai pengembalian uang masyarakat yang kemarin terpaksa membeli minyak goreng seharga Rp.24.000 per liter, jauh diatas HET yang ditentukan pemerintah sebesar Rp.14.000,-

Dan jika ini dapat dilakukan pemerintah, total yang diberikan dalam bentuk BLT minyak goreng ini, hanya sekitar 10?ri penerimaan negara yang berasal dari kenaikan pungutan bwa ekspor CPO.

Dengan demikian ujung penyelesaian dari kegaduhan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng yang dirasakan masyarakat bawah dapat terobati. (*)