Baca Juga: Pria Lansia Ditemukan Tewas di Teras Rumah, Mulut Berdarah
Baca Juga: Valentine Karaoke di Beringin Deli Serdang Jual Miras dan Sajikan Wanita Pakaian Seksi
Tersangka M, kata Agus Salim, membeli dari pedagang pupuk keliling dan disimpan di gudang yang terletak di samping rumahnya agar tidak diketahui oleh distributor maupun Petugas Penyuluh Pertanian dari Dinas Pertanian Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu, dalam penangkapan tersangka diamankan barang bukti antara lain 311 karung pupuk bersubsidi yang dibeli tersangka bukan dari distributor resmi.
Dari barang bukti tersebut terperinci antara lain 18 karung pupuk merek UREA kemasan 50 kg, 32 karung pupuk merek NPK kemasan 50 kg, 17 karung pupuk merek SP-36 kemasan 50 kg, 52 karung pupuk merek ZA kemasan 50 kg dan 194 karung pupuk merek Petroganik kemasan 40 kg. (B)
