JAKARTA, TELISIK.ID - Stepanus Robin Patujju selaku penyidik KPK berpangkat AKP terjerat kasus suap bersama pengacara Maskur Husain dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai H.M Syahrial. Keduanya menerima uang sebesar Rp 1,3 miliar.
Diketahui, Stepanus masuk ke KPK pada 2019 lalu. Dirinya adalah penyidik muda KPK dari unsur kepolisian. Sejak berkarier sebagai penyidik, diduga belum banyak kasus yang ditangani.
AKP Stepanus masih berstatus sebagai anggota dalam satuan tugas penyidikan yang dibentuk KPK.
KPK memastikan, Stepanus belum pernah menjadi kepala satuan tugas (Kasatgas) dalam penindakan suatu kasus.
"Masih baru, belum sampai 2 tahun sebagai penyidik KPK. Perekrutan tahun 2019. Gabung ke KPK sebagai penyidik terhitung sejak Agustus 2019, jadi masih anggota satgas," kata Jubir KPK, Ali Fikri, Sabtu (24/4/2021).
