KENDARI, TELISIK.ID - Kondisi Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara saat ini mengalami ketidakseimbangan antara jumlah petugas pengamanan dengan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dimana rasio petugas pengamanan terhadap WBP mencapai 1:60, yang jauh dari ideal. Selain itu, tingkat kepadatan warga binaan melebihi kapasitas dengan persentase overload sebesar 112 persen.

Situasi ini menunjukkan adanya kerawanan serius yang berdampak pada proses penjagaan dan pembinaan. Kerawanan ini diperparah oleh kurangnya sumber daya manusia serta terbatasnya sarana dan prasarana yang tersedia.

Meski demikian, upaya intensif terus dilakukan oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara untuk meminimalisir potensi kerawanan tersebut.

Langkah-langkah yang diambil termasuk pembinaan dan pengendalian secara berkala melalui evaluasi dan pengawasan dalam apel bersama setiap pagi, yang melibatkan seluruh jajaran di Sulawesi Tenggara, baik dari Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian.