JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar terbaru bagi calon pembeli motor listrik, pemerintah menargetkan insentif kendaraan listrik mulai berjalan September 2026 setelah regulasi teknis diterbitkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut insentif motor listrik ditargetkan mulai direalisasikan pada September 2026. Pemerintah kini masih menyelesaikan aturan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Purbaya mengatakan pemberian insentif motor listrik seharusnya dapat segera direalisasikan. Pernyataan itu disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemberian insentif dalam pidato tahunan di DPR pada Jumat, 14 Agustus 2026.

"Harusnya sih September sudah jalan itu subsidi motor listriknya, akan cepat ya," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan atau PMK.