Di sisi lain, Sulkarnain Kadir kembali menegaskan, segala bentuk perizinan yang dilakukan secara online tanpa melibatkan dirinya sama sekali, dirinya sudah tidak menjabat sebagai wali kota saat permohonan perizinan tersebut.

“Kembali saya tegaskan yang mulia, saat Alfamidi meminta perizinan pendirian gudang, saya sudah tidak menjabat sebagai wali kota," tuturnya pada saat persidangan. (A)

Penulis: Ahmad Badaruddin

Editor: Kardin