KENDARI, TELISIK.ID - Partai Demokrat Sulawesi Tenggara besutan Agus Harimurti Yudhoyono mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Kendari dalam rangka menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Kedatangan para kader tersebut dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh Endang SA dan beberapa pengurus inti serta turut terlihat juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumarding dan anggota fraksi lainnya.
Pada kesempatan itu, Muh Endang SA mengatakan, kedatangannya bersama ratusan kader ke PTUN menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta dari ancaman dan gangguan Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko.
Baca Juga: Nasdem Tak Diundang Ngumpul Bareng Jokowi, Koalisi Anies Disinggung, Ada Reshuffle Lagi
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara juga ini menjelaskan, pada 3 Maret 2023 lalu, kubu KLB Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung PTUN Jakarta.
