KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kader Partai Demokrat yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Buhari S.Kel.,M.Si, mengusulkan, agar insentif Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kolut, yang bertugas di lapangan atau posko pemantauan tiap bulannya Rp 3 sampai Rp 7 juta .
Usulan kader Partai Demokrat ini bukan tanpa alasan. Mengingat Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 yang bertugas di lapangan atau posko di perbatasan, merupakan garda terdepan dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kolut.
"Petugas lapangan adalah ujung tombak pencegahan COVID-19, Pemda harus memperhatikan mereka. Dan saya mengusulkan agar mereka diberikan insentif Rp 3 sampai Rp 7 juta perbulan," kata Buhari, Minggu (29/3/2020).
Menurutnya, alokasi untuk insentif tersebut dapat diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saya kira ini bisa diwujudkan," terangnya.
