BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pemda Buton Selatan (Busel) yang melibatkan seluruh kepala desa, imam masjid dan perangkat adat di hotel Grand Syaid Jaya, Jakarta 10 Maret 2022 lalu, mendapat sorotan publik.
Bagaimana tidak, kegiatan yang menghabiskan anggaran daerah ratusan juta rupiah itu diduga kuat melanggar aturan dan terkesan membuang-buang anggaran saja.
"Berdasarkan ketentuan, kalau bintek itu berarti ada undangan dari kementerian tertentu kepada Pemda. Kemudian berdasarkan undangan itu, para peserta ini berangkat," beber mantan Ketua LMND Kota Baubau, Jasmin.
Dirinya menyayangkan sikap Pemda Busel yang terkesan tak mengerti aturan. Harusnya, kegiatan seperti itu dilaksanakan saja di daerah. Nanti panitia pelaksana yang kemudian mengundang kementerian. Sebab kegiatan tersebut diketahui kegiatan Pemda, bukan kementerian.
"Saya kira lebih hemat apabila Pemda yang mengundang kementerian ketimbang daerah yang memberangkatkan seluruh perangkat adat dan imam serta kepala desa di Jakarta. Artinya, sisa dananya bisa dialokasikan untuk kegiatan pembangunan lainnya," nilainya.
