BUTON, TELISIK.ID - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton, La Lodi, mengingatkan para pedagang di pasar tradisional untuk tidak menaikkan harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Ketika menyambangi kios yang menjadi mitra kerja sama Dinas Ketahanan Pangan Rumah Pangan Kita (RPK) di salah satu pasar tradisional Buton, Pasar Sabho, La Lodi meminta kepada pedagang untuk tidak menjual beras SPHP kepada pedagang beras.
"Ibu kalau untuk masyarakat biasa yang beli biar lima karung dia beli, kasih. Tapi kalau untuk pedagang, jangan dikasih. Karena nanti akan ada permainan harga, itu bisa menyebabkan semakin melonjaknya harga beras," kata La Lodi saat menyambangi kios RPK, Rabu (28/2/2024).
La Lodi mengungkap, sekarang para pedagang menjual beras SPHP di atas harga yang ditentukan. Bahkan yang lebih parahnya, yang menjual itu bukan mitra Rumah Pangan Kita (RPK).
"Yang bisa jual beras SPHP itu hanya mitra rumah pangan kita, kalau didapat itu ada pedagang selain mitra RPK yang menjual beras SPHP maka itu termaksud tindakan pidana," jelasnya lagi.
