Perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial Republik Indonesia, Gufron mengungkapkan, pihaknya bersama Dinas Sosial setempat akan mengupayakan untuk pemberdayaan Lajii agar terpenuhi kebutuhan kesehariannya.
"Karena kalau hanya mengharapkan dari PKH itu sendiri, saya rasa juga masih kurang mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Utara, Baaziri, mengakui tidak mendapatkan informasi mengenai Lajii dari pihak desa atau kelurahan setempat.
"Jadi setelah pihak kami mendapat informasi, kami langsung turun memeriksa di lokasi, ternyata benar adanya, kakek ini benar-benar layak mendapatkan bantuan atau perhatian dari pemerintah," ungkapnya.
Baca Juga: Pakaian Adat Warnai Pawai HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Buton Utara
