JAKARTA, TELISIK.ID - Pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan 6.000 video mesum diduga Dirut PT Taspen ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (5/1/2022). Video-video tersebut ia serahkan saat dirinya memenuhi panggilan atas laporan hoaks yang dilayangkan Dirut PT Taspen tersebut.

Dikutip dari dari Wartakota.tribunnews.com, saat kedatangannya ke Bareskrim, Kamaruddin membawa satu koper barang bukti berisi video asusila yang diklaimnya diperankan oleh Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.

Ia membawa bukti-bukti tersebut untuk menyangkal tuduhan Kosasih mengenai dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Ditemani bersama koleganya, Kamaruddin menjalani pemeriksaan selama tujuh jam lamanya.

Baca Juga: Meski Turun, Harga Pertamax di Kota Kendari Tidak Berubah

Terkait 6.000 video mesum yang ia serahkan ke penyidik Bareskrim, Kamaruddin mengaku pihak penyidik sudah melihatnya dan memberi reaksi kaget dan heran.