Di Januari 2020, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika di Jakarta, Dwikorita Karnawati sudah mengingatkan agar Kendari-Sulawesi Tenggara waspada dengan banjir. Areal ini merupakan satu dari sekian areal yang berpotensi banjir akibat curah hujan.
Sebenarnya tak ada yang salah dengan curah hujan, toh dulu juga curah hujan lebih lebat dari sekarang, atau mungkin sama lebatnya. Yang kurang benar saat ini adalah air hujan tidak mendapatkan tempat penampungan yang tepat---karenanya hujan mencari tempat nyaman, yah manalagi kalau bukan menyerang tempat yang lebih rendah, yang pori porinya telah tertutup semen dan selokan dimampeti sampah?
Di awal Februari 2020, suratkabar memberitakan anggota DPRD Sultra yang tengah reses, menerima keluhan warga Kota Kendari atas banjir yang datang rutin setiap tahun. “Kami menampung keluhan ini,” jawab anggota dewan tersebut. Kata ‘menampung-tampung’ dalam kamus bahasa Bahasa Indonesia masuk kategori kiasan, yang berarti maknanya bisa diartikan berbeda. Kata ini sendiri berarti ‘menadah, menerima, menyambut, mengurus, menampal, dan terburuk menampar’. Artinya, bila keluhan ini diterima dan di tahun depan banjir berkurang karena para pemimpin mampu menyusun strategi rapi mengurangi banjir, maka keluhan benar benar ‘diurus’ dan ‘ditampung’. Namun bila banjir tetap tidak tertanggulangi maka warga pada dasarnya ‘ditampar’.
Kira kira yang mana ya hasilnya? Diurus atau ditampar? (*)
