BUTON UTARA, TELISIK.ID - Kantor Desa Wamorapa, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), yang sempat disegel warga, akhirnya dibuka kembali.
Diketahui, kantor desa disegel warga karena Pj Kepala Desa (Kades) Wamorapa, Ruslan, memberhentikan secara massal para perangkat desa serta lembaga-lembaga yang ada di desa tersebut.
Salah seorang perangkat desa yang diberhentikan, Muhamad Sudarlin mengatakan, penyegelan kantor telah dibuka pada Sabtu (12/3/2022), setelah pihak Kecamatan Wakorumba Utara dan pihak kepolisian datang di lokasi hingga melahirkan kesepakatan bersama dengan warga setempat.
Sudarlin mengungkapkan, semua SK pemberhentian perangkat desa dan lembaga desa yang dikeluarkan oleh Ruslan, semuanya dianggap tidak sah, karena SK yang dikeluarkan Pj Kades itu tanpa rekomendasi dari camat.
"Sehingga disepakati dengan massa kemarin itu langsung dibuka segel," kata Sudarlin selaku Sekretaris Desa yang diberhentikan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (13/3/2022) malam.
