KENDARI, TELISIK.ID - Penyegelan kantor DPW NasDem Sulawesi Tenggara oleh puluhan mantan pengurus DPD NasDem Kabupaten Konawe, mendapat reaksi dari Ketua DPD yang baru, Muttaqin Sidiq.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Konawe, Muttaqin Sidiq mengatakan, semua partai politik (parpol) memiliki peraturan juga AD/ART yang mesti dipatuhi, termasuk NasDem. Terlebih kata dia, pada pasal 2 AD/ART Partai NasDem menyebutkan, patuh dan setia pada garis perjuangan, selanjutnya berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program partai.

"Saya tidak masalah kalau didemo, itu hak warga negara. Tetapi alasannya harus substasi, bukan soal suka dan tidak suka," beber Muttaqim saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: DPW Nasdem Sulawesi Tenggara Buka Suara Terkait Penyegelan Kantornya

Muttaqin juga menekankan, seorang kader jika menolak keputusan partai bisa mendapatkan sanksi tegas, yakni diberhentikan sebagai anggota partai.