Menurut Juswan, DPP NasDem mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru NasDem Konawe, tidak luput dari usulan yang diajukan DPW NasDem Sulawesi Tenggara. Mereka pun menolak SK pengurus terbaru tersebut.
"Tidak ada alasan pemecatan sama sekali dari partai," ujar dia. (B)
Penulis: Kardin
Editor: Haerani Hambali
