"Humas harus memposisikan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Optimalkan sistem informasi pelayanan publik melalui pengelolaan informasi, peningkatan glorifikasi, dan publikasi," ungkap Hantor.

Koordinator Bidang Kerja Sama Dalam Negeri, Aman Budi Manduro, membahas langkah konsolidasi dalam bidang kerja sama. Sub Koordinator Layanan Pertimbangan Hukum, R. Hardiwinoto, fokus pada penguatan fungsi advokasi hukum, LAPOR!, dan SIPP. Pranata Humas Ahli Pertama, Nadya Ariesta Komala Dewi, mendiskusikan penguatan fungsi kehumasan.

Kegiatan penguatan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara dilaksanakan secara hybrid pada Kamis (23/11/2023). Hal ini menunjukkan adaptasi terhadap situasi baru, memungkinkan partisipasi baik secara fisik maupun daring, menegaskan komitmen terhadap perbaikan.

Untuk diketahui, melansir kemenkumham.go.id, menyelaraskan dengan kegiatan penguatan, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Pagar Butar Butar, menyoroti heterogenitas struktur dan fungsi kehumasan di Kemenkumham. Ia menyatakan bahwa humas bertanggung jawab atas citra positif Kemenkumham dan perlu bersama-sama membangun fungsi kehumasan.

Ia menekankan bahwa humas, yang dulunya terkait dengan kegiatan tradisional, sekarang memiliki peran vital dalam membangun opini positif melalui publikasi terstruktur dan sistematis.