Dalam konteks ini, humas dihadapkan pada tugas krusial, yakni menciptakan citra positif melalui peningkatan presentasi opini positif terhadap pemberitaan Kemenkumham. Pagar menggarisbawahi pentingnya publikasi informasi yang terintegrasi untuk membangun opini positif di seluruh lapisan masyarakat.

Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama memiliki peran sentral dalam membina fungsi kehumasan di Kemenkumham. Pagar menegaskan bahwa tugas humas melibatkan 11 unit utama, 33 kanwil, dan 1020 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

"Oleh karena itu, perlu dilakukan linierisasi ke bawah. Apa yang dilakukan oleh Biro Humas akan turun hingga ke kanwil dan UPT," jelas Pagar, menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa pembinaan fungsi kehumasan merata dan berdampak di semua tingkatan. (A-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali