Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba memperkenalkan Kekayaan Intelektual atau KI kepada siswa/i sekolah yang tentu memiliki beberapa manfaat yang tak terbantahkan.

Pertama, ungkap Silver Sili Laba, hal untuk membantu mengembangkan rasa hormat dan etika terhadap karya orang lain.

Kemudian, lanjut dia, meningkatkan kesadaran seluruh peserta didik yang memiliki kekayaan intektualnya sendiri dapat mendaftarkannya, yang pada akhirnya akan meningkatkan permohonan pendaftaran KI di dalam negeri.

"Anak-anak diajarkan bahwa karya-karya orang lain seperti buku, lagu, atau gambar adalah hasil usaha dan kreativitas seseorang yang harus dihormati," bebernya.

Lebih lanjut, kata Silvester, hal ini dapat mengajarkan siswa/i bahwa plagiarisme bahkan mengambil karya orang lain tanpa izin merupakan tindakan yang salah, bahkan dikategorikan pelanggaran hukum.