Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba. Foto: Ist.

 

Kakanwil juga berharap, peserta pelatihan dapat menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Kerja sama dan komitmen yang kuat di antara peserta diharapkan akan memastikan kelancaran dan pencapaian tujuan pelatihan.

Pelatihan ini turut melibatkan pemateri dari beberapa media ternama di Sulawesi Tenggara, termasuk PWI, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), MNC Media, TVRI, RRI Kendari, dan Kendari Pos. Partisipasi pemateri ini diharapkan akan memberikan wawasan yang beragam dan berharga bagi peserta pelatihan.

Seiring dengan pelatihan itu, (Kemenkumham) sedang mempertimbangkan Rancangan Peraturan Presiden yang bertujuan untuk mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas. Rancangan peraturan itu diharapkan dapat mengurangi konten berita palsu dan click bait yang merugikan kualitas informasi online.

Menkumham, Yasonna H Laoly telah mengungkapkan, Kemenkumham sedang berupaya mengembangkan peraturan presiden terkait tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.