MUNA, TELISIK.ID - Meski Kabupaten Muna dinyatakan zona hijau dari penyebaran COVID-19, akan tetapi langkah-langkah penanganan terus dilakukan.
Selasa (31/3/2020), Kapolres Muna, AKBP Debby Asry Nugroho bersama Bupati, LM Rusman Emba memimpin langsung penyemprotan cairan disinfektan di dalam Kota Raha.
Kata Debby, penyemprotan disinfektan ini sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kegiatan ini serentak sesuai instruksi dari Mabes Polri," kata Debby.
Baca Juga: Rajin Cuci Tangan dan Kurangi Merokok Bisa Cegah Penularan COVID-19
