"Ada sekitar 12 pertanyaan yang disampaikan tim dari Propam Polda Sumatera Utara. Pastinya terkait dengan perkara yang saya adukan sampai Kapolsek mengucapkan kata kata itu," ucapnya.
Batu menceritakan, ucapan itu katakan oleh Mustafa Nasution karena korban merasa resah. Rumahnya diserang oleh orang tak dikenal menggunakan kembang api, bahkan menyebabkannya kerusakan.
"Usai meminta perlindungan itu, dengan nada kecewa saya kembali ke rumah. Namun, karena terus terancam kembali mendatangi Polsek Medan Labuhan. Memang ada petugas polisi yang datang ke rumah, tapi sebentar aja. Usai petugas beranjak pergi, kediamannya kembali mendapat semburan bunga api hingga membuat keluarganya ketakutan," tambahnya.
Atas kejadian itu, korban berharap agar pihak Propam Polda Sumatera Utara memberikan kepastian hukum atas perlakuan yang dilakukan oleh Kompol Mustafa Nasution.
"Iya berikan sanksi lah kepada Kompol Mustafa Nasution. Karena perlakuannya itu sudah kelewatan batas," terangnya.
