Zulham juga menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan Kota Kendari untuk segera melaporkan hasil penyelesaian masalah ini kepada Komisi I DPRD Kendari dalam waktu yang sudah ditentukan.
“Kami memberi kesempatan 2x24 jam. Jika tidak dipenuhi, kami akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zulham. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
