MEDAN, TELISIK.ID - Aprianto, diduga telah dijadikan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya, Miftahul Jannah.

Kasi SMA Cabang Pendidikan Sumatera Utara Wilayah VIII, ini diduga melaksanakan penganiayaan terhadap anaknya di Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu ketika dikonfirmasi membenarkan, mereka sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang bernama Aprianto.

"Kasusnya dalam penyidikan. Memeriksa sejumlah saksi," ungkapnya, Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Terduga Pembunuh Tukang Kusuk Tanpa Busana Ditangkap Polisi