MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, melimpahkan perkara dugaan ijazah palsu milik Razman Arif Nasution ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Jakarta.
Syamsul Chaniago, orang yang melaporkan dugaan ijazah sarjana hukum palsu milik Razman Arif Nasution itu berharap, agar ditangani dengan objektif.
"Iya, laporan saya di Mapolda Sumatera Utara (Ditreskrimum) sudah dilimpahkan ke Bareskrim. Saya berharap, meskipun telah ditangani di sana, perkara ini harus dijalankan secara Prediktif Responsibilitas Transparansi dan Berkeadilan atau presisi," ucap Syamsul Chaniago, Jumat (30/9/2022).
Surat pelimpahan perkara dari Ditreskrimum, Subdit III Umum, Unit Voice Control telah diterima Syamsul dan ditandatangani oleh Kompol Bayu, Kamis (29/9/2022).
"Sudah, surat limpahan itu sudah saya terima. Dalam surat itu tertulis bahwa Kabareskrim telah mengirim surat ke Mapolda Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara sudah mengeluarkan surat agar perkara itu dilimpahkan ke Bareskrim. Sehingga dengan adanya surat itu, perkara ini sudah ditangani Bareskrim. Meski berpindah penanganan, saya harap agar kasus ini bisa dituntaskan," tuturnya.
