BOMBANA, TELISIK.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kini menjadi perhatian khusus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana.

Kepada Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jubardin menyebutkan bahwa tahun ini marak terjadi kasus KDRT, di antaranya adalah kasus KDRT warga Desa Toburi Poleang Utara dan warga Kecamatan Masaloka. Keduanya mendapatkan pendampingan serius baik dari UPTD PPA maupun mediator.

"Dua kasus KDRT dari Toburi dan Masolaka sempat ditangani oleh kepolisian tapi berhenti diproses karena antara suami dan istri memilih damai," ucap Jubardin kepada Telisik.id, Jumat (28/5/2021).

Sementara kasus kekerasan anak hingga Bulan Mei ini, tercatat satu kasus yakni seorang gadis yang dilecehkan oleh ayah tirinya.

"Kalau kasus kekerasan anak di bawah umur Alhamdulillah hanya satu dan masih ditangani kepolisian. Semoga tidak ada lagi kejadian," sebutnya.