KENDARI, TELISIK.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mencatat kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan mendominasi dari kasus kekerasan lainnya di wilayah ini sepanjang 2023.

Berdasarkan data UPTD PPA Kota Kendari, kekerasan seksual menunjukkan 26 kasus yang masing-masing 20 kasus pada anak dan 6 kasus pada perempuan. Jumlah kasus kekerasan seksual ini lebih dominan dibanding kekerasan fisik yang 14 kasus (6 pada anak dan 8 pada perempuan).

Kemudian kekerasan psikis terdapat 12 kasus (2 pada anak dan 10 pada perempuan), penelantaran 6 kasus (4 pada anak dan 2 pada perempuan), dan 7 kasus kekerasan lainnya pada anak. Total jumlah kasus kekerasan pada anak adalah 39 kasus dan perempuan 26 kasus.

“Pelaku kekerasan bukan hanya orang luar atau orang yang tidak dikenal, tetapi juga orang terdekat yang harusnya bisa dipercaya menjadi perlindungan bagi kita,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Haslita, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Rektor UHO Zamrun Firihu Pastikan Pembangunan RS Pendidikan Dilanjutkan