Kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan itu diungkapkan Haslita kepada peserta Penerapan Kode Etik Perlindungan dari Kekerasan dan Eksploitasi Seksual yang diselenggarakan oleh DP3A di Hotel Athaya Kota Kendari.
Kegiatan itu berlangsung sejak Minggu (18/8/2024) dan peserta dibekali pengetahuan tentang cara menangani masalah yang dihadapi perempuan dan anak.
Haslita mengatakan ada beberapa faktor yang masih menjadi penyebab terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan. Dia menyebut karena latar belakang ekonomi, kurangnya pemahaman agama, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus kepada anak dan perempuan.
Mengatasi permasalahan ini dan sebagai upaya pencegahan, DP3A kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Satgas ini terdiri dari perwakilan dari setiap kelurahan di Kota Kendari.
Baca Juga: Atasi Stunting, Pemkot Kendari Berdayakan Kawasan Mandiri Pangan
