Baca juga: 6 Jam Geledah Kantor ESDM Sultra, Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Dokumen

Dengan ditetapkannya empat tersangka atas dugaan korupsi pertambangan di Sultra, menurut politisi PKS ini, memberikan angin segar dalam penanganan kasus pertambangan di Bumi Anoa.

“Ditetapkannya empat tersangka, ini bisa menjadi warning bagi perusahaan-perusahaan tambang yang saat ini tengah beroperasi di wilayah Sultra, agar tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman meminta Kejaksaan agar segera menahan dua tersangka lain yang kini belum diketahui keberadaannya yaitu YSM dan LSO.

“Jangan ada upaya menuntut ringan dan menghukum ringan bagi para pelaku ini kalau mau masyarakat percaya hukum benar adil,” tegas Erwin Usman.