Menurutnya, stunting atau yang dikenal dengan keadaan gagal tumbuh pada anak, tidak hanya mempengaruhi tinggi badan, tetapi turut mempengaruhi kecerdasan dan kognitif, sehingga menjadi ancaman bagi generasi masa depan.

"Ini perlu diatasi secara bersama-sama. Saya yakin, TP PKK sebagai duta stunting dapat mendorong masyarakat untuk menerapkan pola makan yang begizi dan seimbang," sebutnya.

Ia tak menafikan hampir seluruh desa di Bumi Sowite prevalensi stunting masih tinggi. Karena itu, pemerintah desa wajib mengalokasikan anggaran untuk mendanai kegiatan intervensi pencegahan stunting, terintegrasi lintas sektor dalam APBDes sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dana desa (DD) tidak melulu untuk perbaikan sarana dan prasarana fisik, tetapi non fisik dan sosial kesehatan mutlak di kedepankan. Hal itu juga dituangkan dalam Permenkeu nomor 61/PMK.07/2019 pada pasal 6 untuk mendukung pelaksanaan intervensi pencegahan stunting terintegrasi," ungkapnya.

Sekretaris Bappeda Muna, Lumban Gaol menerangkan, persoalan pencegahan stunting menjadi tanggungjawab bersama. Tiga tahun berturut-turut (2019-2021), prevalensi stunting menujukan trend penurunan. Namun, kasus masih cukup tinggi.