Baca juga: Lima Tambahan Positif COVID-19 di Muna Didominasi Wanita

"Peta sebaran yang nyatakan Bombana Zona merah harus diklarifikasi, karena tidak ada kasus positif di sini," lanjut Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bombana itu.

Dikonfirmasi terpisah, Satgas COVID-19 Muna Barat, Rahman Saleh menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Bombana atas keresahan setelah pengumuman dikeluarkan oleh Satgas Provinsi, Rabu (29/4/2020) sore.

"Kami juga kaget dengan rilis yang dikeluarkan oleh Satgas Provinsi, lain kami sampaikan lain juga yang diumumkan. Tapi kami masih berupaya untuk konfirmasi guna klarifikasi," ucap Rahman via seluler.

Adapun riwayat kesehatan pasien positif asal Muna Barat itu adalah, pada Minggu (15/3/2020) lalu dengan seorang pasien positif di Mubar. Kemudian dilakukan rapid tes terhadapnya pada Senin (20/4/2020) dengan hasil reaktif (positif) dengan begitu pria usia 27 tahun asal Bombana itu ditetapkan sebagai OTG.