KENDARI, TELISIK.ID - Video sekelompok siswi SMKN 1 Kendari yang sedang pesta narkoba sempat viral. Setelah dilakukan pemeriksaan, AKP Bahri, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari mengatakan, tidak ada bukti untuk diproses pidana sehingga dikembalikan ke pihak orang tua dan sekolah.
“Di sini kita lihat menurut video yang beredar tidak ada tindak pidana yang dilakukan. Tapi dalam video mereka mengonsumsi narkoba dan kami tidak punya barang bukti,” tambahnya.
Bahri menuturkan, kalaupun terbukti, akan dilakukan pembinaan dan rehabilitasi.
“Jika terbukti akan dilakukan pembinaan saja, karena ini mungkin hanya ke soal etika saja. Sebab mereka masih sekolah. Terkait tes urine nantinya jika positif, mungkin akan dilakukan proses rehab saja,” tuturnya.
Bahri mengatakan, pihaknya akan menghubungi pihak yang berkompeten melakukan uji lab demi memvalidasi jenis narkoba, meski para siswi telah mengaku bahwa rokok yang mereka hisap adalah rokok sinte.
