JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk mengumumkan kebijakan tarif listrik nonsubsidi terbaru pada bulan Juli 2024.
Kebijakan ini akan menjadi bagian dari penyesuaian tarif listrik yang dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) setiap tiga bulan sekali. Untuk saat ini, tarif listrik yang berlaku masih sama seperti pada periode April hingga Juni 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai penyesuaian tarif listrik untuk bulan depan masih berlangsung, dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (26/6/2024).
Ia menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai kebijakan tarif baru akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi, terutama untuk golongan pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, Kementerian Keuangan menekankan perlunya penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas.
