Sementara itu, PT PLN menyatakan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait tarif dasar listrik (TDL) selepas Juni 2024. Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan TDL ada di tangan pemerintah.

PLN sebagai badan usaha milik negara siap mengikuti arahan dari pemerintah terkait kebijakan tarif listrik. Fokus PLN saat ini adalah memastikan bahwa penyaluran listrik bersubsidi bagi masyarakat yang berhak dapat tepat sasaran.

Baca Juga: Dampak Badai Matahari Ekstrim Hantam Bumi, Listrik Mati hingga Kemunculan Aurora

Dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis mendalam mengenai efektivitas penyaluran subsidi listrik. Analisis ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi listrik dapat mencapai masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

PLN berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menyediakan tarif listrik yang terjangkau. Kebijakan untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) selama periode April hingga Juni 2024 diambil oleh pemerintah sebagai langkah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat.