Dalam melakukan pengawasan, BNNK lebih mengedepankan pada pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di tingkat sekolah hingga ke masyarakat. Lalu tes urin bagi sopir dan kru kapal.
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Bandara Kolut Ditetapkan Rp 30 Ribu Permeter
"Kegiatan sosialisasi non Dipa yang sudah kita lakukan sebanyak 32 kali, serta 36 orang sopir menjalini tes urine," ujarnya.
Disisi lain juga, BNNK melakukan penindakan terhadap para pengedar barang haram tersebut. Tercatat ada 1 kasus yang berhasil diungkap dan telah mendapat putusan tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Raha.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin
