Hingga sekarang ini blusukan masih dilakukan dengan maksud yang berbeda. Dalam konteks kebijakan publik blusukan dilakukan karena mempunyai peranan sebagai wahana bagi pemimpin untuk menangkap aspirasi rakyat secara langsung.
Dalam konteks komunikasi politik terutama pada saat kampanye blusukan dilakukan untuk mendapatkan dukungan suara pada saat dilakukan pemungutan suara.
Kandidat Pilkada dalam melakukan blusukan ke berbagai wilayah selain merupakan salah satu bentuk usaha pencitraan untuk mendapatkan dukungan opini publik.
Politik pencitraan atau pencitraan politik berkaitan dengan pembuatan informasi atau pesan politik oleh komunikator politik (politikus atau kandidat), media politik (media massa, media sosial, dan/atau media format kecil), dan penerima atau khalayak politik (publik).
Blusukan merupakan salah satu bentuk komunikasi interpersonal antara kandidat dengan masyarakat atau dalam komunikasi politik disebut sebagai door to door. Dalam situasi seperti ini terjadi hubungan timbal balik antara kandidat dan masyarakat.
